BABEL PUSARAN ONLINE-Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung memfasilitasi Rapat Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Bangka Selatan tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Kamis (03/09/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai II Kanwil Kemenkum Babel dan secara daring melalui Zoom Meeting tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor Wilayah dalam memastikan pembentukan regulasi daerah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Rapat dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, yang diwakili oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Rahmat Feri Pontoh, serta dihadiri oleh jajaran Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Babel dan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Bangka Selatan, Haris Setiawan, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bangka Selatan, Ade Hermawan, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Bangka Selatan, Ami Prionggo, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, serta perangkat daerah terkait.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menyampaikan bahwa proses harmonisasi merupakan tahapan penting dalam pembentukan regulasi daerah untuk memastikan setiap produk hukum yang dihasilkan memiliki kualitas, kepastian hukum, dan selaras dengan peraturan yang lebih tinggi.***










